PPKM

Mendukung Daerah Khusus Jakarta, Republik Indonesia dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM tanggal 3 Juli 2021 - 31 Desember 2022, memberitahukan:


Mohon maaf atas keterlambatan proses surat menyurat dan pengiriman barang.

Terima kasih atas perhatiannya.